mofotechblog.com – Elon Musk, CEO dari perusahaan otomotif dan energi berkelanjutan Tesla, Inc., telah mengeluarkan permintaan maaf kepada karyawan yang terdampak oleh pemutusan hubungan kerja (PHK) baru-baru ini. Musk mengakui bahwa paket kompensasi yang diberikan kepada karyawan yang di-PHK tidak sesuai dengan standar yang diharapkan, menyebutnya sebagai “terlalu rendah.”
Pengumuman PHK dan Penyesuaian Pesangon
Melalui komunikasi internal, yang kemudian dilaporkan oleh Bloomberg pada tanggal 18 April, Musk menjelaskan bahwa perusahaan sedang melakukan penyesuaian terhadap paket pesangon tersebut. Tindakan ini diambil setelah pengumuman pemangkasan lebih dari 10% tenaga kerja Tesla, yang Musk informasikan lewat memo kepada karyawan perusahaan.
Konteks Pemangkasan Tenaga Kerja
Pemangkasan tenaga kerja tersebut dijelaskan oleh Musk sebagai respons terhadap tantangan yang dihadapi oleh Tesla, termasuk penurunan nilai saham perusahaan sebesar 5% pada tanggal 15 April, yang merupakan bagian dari penurunan 31% sejak awal tahun 2024. PHK ini, menurut Musk, merupakan bagian dari strategi untuk mengurangi beban operasional perusahaan.
Strategi Tesla Menghadapi Persaingan dan Pasar
Musk menekankan bahwa keputusan untuk mengurangi jumlah karyawan adalah bagian dari upaya perusahaan dalam menyiapkan diri untuk fase pertumbuhan selanjutnya, dengan meninjau setiap aspek perusahaan untuk penghematan biaya dan peningkatan produktivitas. Menurutnya, langkah-langkah ini penting untuk menghadapi persaingan yang semakin ketat di pasar mobil listrik dan penurunan kinerja penjualan yang dialami oleh Tesla, yang pada kuartal pertama tahun ini mengalami penurunan pengiriman sebesar 8,5% dan pengurangan produksi.
Dampak Lebih Luas pada Industri
Penurunan nilai saham Tesla dan pengurangan tenaga kerja terjadi di tengah peningkatan penjualan mobil listrik secara global, sebuah situasi yang mengindikasikan bahwa perusahaan menghadapi tantangan yang kompleks, termasuk intensifikasi persaingan di pasar. Musk, dalam menghadapi realitas ini, menunjukkan kesediaan untuk mengoreksi kebijakan internal, khususnya berkaitan dengan perlakuan terhadap mantan karyawan yang di-PHK.