mofotechblog.com

mofotechblog.com – Sebuah insiden tragis terjadi di Asrama Polisi di Mojokerto, Jawa Timur, dimana seorang anggota Polisi Wanita (Polwan), Briptu FN (28), diduga melakukan tindakan pembakaran terhadap suaminya, Briptu RDW (27), yang juga seorang polisi, pada tanggal 8 Juni. Kejadian ini berakibat fatal dengan korban menderita luka bakar di 90% tubuhnya dan akhirnya meninggal dunia pada tanggal 9 Juni setelah menjalani perawatan medis.

Detail dan Motivasi di Balik Kejadian

Menurut keterangan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, konflik bermula dari perbedaan pendapat terkait pengelolaan keuangan keluarga. Perselisihan ini mencuat setelah FN menemukan bahwa dari gaji ke-13 sebesar Rp2.800.000 yang diterima suaminya, hanya tersisa Rp800.000 dalam rekening ATM. Perseteruan terjadi di garasi rumah mereka di Asrama Polisi, yang berujung pada tindakan FN memborgol RDW ke tangga lipat dan menyiramkan bensin ke tubuhnya sebelum akhirnya membakarnya.

Langkah Hukum yang Diambil

Pasca insiden, polisi telah melakukan pemeriksaan intensif dan menetapkan FN sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, menyatakan bahwa FN dijerat dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan penyidik masih mempertimbangkan penambahan pasal lain. Penyebab perselisihan finansial yang lebih dalam diungkap oleh polisi yaitu kecenderungan RDW untuk menggunakan uang keluarga untuk bermain judi online.

Dampak Psikologis dan Pendampingan

FN dilaporkan mengalami trauma berat menyusul kejadian tersebut. Polda Jawa Timur telah mengambil langkah untuk memberikan dukungan psikologis dan pendampingan trauma healing guna membantu pemulihan kondisi psikologis FN.

Insiden ini menyoroti pentingnya pengelolaan konflik domestik dan dampak negatif dari judi online terhadap stabilitas keuangan dan hubungan keluarga. Kejadian ini juga menegaskan perlunya intervensi dan pendampingan yang efektif dalam mengatasi masalah kekerasan dalam rumah tangga.