mofotechblog.com – George Sugama Halim, anak bos toko roti yang viral karena menganiaya karyawati dengan kursi, ditangkap polisi di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat. Dalam video penangkapan yang viral di media sosial, terlihat sosok pria bertelanjang dada yang membuat netizen penasaran. Siapa sebenarnya pria tersebut?

George Sugama Halim ditangkap setelah ibundanya memberi tahu polisi tentang keberadaan putranya di Hotel Anugerah, Sukabumi. Penangkapan dilakukan pada dini hari, 16 Desember 2024, sekitar pukul 02.30 WIB oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur. George ditangkap bersama keluarganya, termasuk sosok pria bertelanjang dada yang ternyata adalah ayahnya sendiri.

Pria bertelanjang dada yang terlihat dalam video penangkapan adalah ayah dari George Sugama Halim. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu. Pria tersebut tidak terlihat jelas wajahnya karena posisinya yang sedang duduk di kursi dan terhalangi oleh Aipda Zakaria atau Jacklyn Choppers saat hendak melakukan penangkapan terhadap George.

Video penangkapan George yang menampilkan sosok pria bertelanjang dada ini menjadi viral dan memicu rasa penasaran di kalangan netizen. Banyak yang bertanya-tanya siapa sebenarnya pria tersebut dan apa perannya dalam kejadian tersebut. Konfirmasi dari pihak kepolisian bahwa pria tersebut adalah ayah George akhirnya memberikan jawaban atas rasa penasaran publik.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa George ditangkap saat bersama keluarganya. Ibunda George memberikan informasi kepada polisi tentang keberadaan putranya di Sukabumi. Keluarga George mengungkapkan bahwa mereka pergi ke Sukabumi untuk menenangkan diri karena merasa ketakutan dan terancam jika tetap berada di rumah mereka di TKP.

Setelah penangkapan, George Sugama Halim ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap karyawati taruhan bola toko roti. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. George mengaku khilaf saat menganiaya karyawati tersebut dan menyesali perbuatannya.

Sosok pria bertelanjang dada yang terlihat dalam video penangkapan George Sugama Halim adalah ayahnya sendiri. Penangkapan George dilakukan setelah ibunya memberikan informasi tentang keberadaan putranya di Sukabumi. George ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara atas dugaan penganiayaan terhadap karyawati toko roti. Kasus ini menjadi perhatian publik dan viral di media sosial, menimbulkan berbagai reaksi dan pertanyaan dari netizen.