mofotechblog.com

mofotechblog.com – Sebagai bagian dari proses penyelidikan, mantan manajer Fuji, Batara, telah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat sebagai saksi terkait laporan Fuji mengenai dugaan penggelapan. Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 5 jam pada Selasa (7/5/2024), Batara didampingi oleh pengacaranya, Muhammad Rizki Firdaus, dan menjawab sejumlah pertanyaan dari pihak kepolisian.

Muhammad Rizki Firdaus menyampaikan bahwa perspektif hukum dalam kasus ini mengarah pada isu perdata, terkait dengan kesepakatan antara klien mereka dan pelapor pada 1 Desember 2022. Meskipun terdapat kekosongan pembayaran sejumlah uang, pihak Batara menegaskan bahwa klien mereka telah menunjukkan niat baik untuk menyelesaikan kontroversi tersebut.

Meskipun Batara lebih cenderung mendiamkan diri selama pemeriksaan, pengacara memastikan bahwa mantan manajer tersebut telah menunjukkan niat baik dalam menyelesaikan konflik tersebut, bahkan berusaha mencapai restorative justice. Walau demikian, pihak Batara menyatakan bahwa belum ada respons yang diterima dari pihak Fuji, meskipun upaya komunikasi terakhir dilakukan pada saat perayaan Lebaran.

Fuji, seorang figur selebgram dan influencer, pertama kali mengirim somasi kepada mantan manajernya yang diduga melakukan penggelapan dana dalam jumlah besar. Fuji memilih untuk menempuh jalur hukum pidana untuk menegaskan tuntutannya, dan kemungkinan jika kasus ini berujung pada ranah perdata, hal tersebut akan memberikan dasar bagi Fuji untuk mengajukan gugatan secara formal. Fuji mengekspresikan ketidaksenangan atas situasi di mana uang hasil jerih payahnya tidak dikembalikan, bahkan mengindikasikan bahwa situasi tersebut hampir membuatnya kehilangan kendali emosional pada suatu waktu.