mofotechblog.com

mofotechblog.com – Dalam sebuah peristiwa yang memilukan di Kubu Raya, Kalimantan Barat, seorang pria bernama Andi, berumur 25 tahun, telah ditangkap atas dugaan penganiayaan yang berujung pada kematian LD, istrinya. Pihak kepolisian setempat menyatakan bahwa korban merupakan istri kedua pelaku dan telah menjadi korban kekerasan domestik yang berlangsung secara berulang.

Motif Penganiayaan: Konflik Internal Terkait Usia

Aiptu Ade Surdiansyah, Kasubsi Penmas Kubu Raya, memberikan keterangan bahwa insiden ini dipicu oleh masalah sensitif terkait perbedaan usia antara pelaku dan korban. Pelaku, yang tidak dapat menerima komentar korban tentang perbedaan usia mereka, akhirnya bertindak dengan cara yang berujung pada tindak kekerasan domestik.

Kronologi Kejadian: Dari Penganiayaan Hingga Kematian

Kejadian bermula pada Rabu, 10 April, saat korban mengalami penganiayaan yang parah hingga memerlukan perawatan di rumah sakit. Korban sempat memberikan laporan kepada pihak kepolisian pada tanggal 16 April, tetapi sayangnya, ia meninggal dunia pada hari berikutnya, sebelum proses visum dapat dilaksanakan untuk melengkapkan laporan tersebut.

Tindakan Kepolisian Menyusul Kejadian

Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian Kubu Raya dengan segera mengamankan Andi sebagai tersangka. Penangkapan ini menunjukkan respons yang tegas dari aparat penegak hukum dalam menanggulangi kekerasan dalam rumah tangga, khususnya yang mengakibatkan hilangnya nyawa.

Kasus ini menjadi sorotan tentang urgensi penanganan masalah KDRT di Indonesia, serta implikasinya terhadap penegakan hukum dan keamanan warga. Penahanan Andi menggarisbawahi pentingnya penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga dengan serius serta perlunya peningkatan kesadaran masyarakat dan sistem pendukung untuk mencegah serta merespons KDRT secara efektif.